Pelatihan FOSS bagi 60 Guru se Kab.Tabalong

Pemkab Tabalong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sarabakawa Linux Club (SLC ) kembali menggelar kegiatan open source software (OSS)  bagi aparatur Pemerintah Kabupaten Tabalong. Kegiatan bertujuan mengenalkan dan membiasakan para aparatur menggunakan software lain selain Windows. Ini untuk mencegah terjadi pemborosan biaya dan menghindarkan pembajakan software.

Sebanyak 60 orang guru yang menjadi sasaran kegiatan ini. Mereka dilatih secara bertahap dan berkelompok sesuai dengan pembagian angkatan. Dimana kali ini dibagi tiga angkatan, masing-masing angkatan terdiri dari dua puluh orang peserta.

Kepala Dishub Kabupaten Tabalong Imam Fahrullazi ketika membuka kegiatan mengatakan, penggunaan OSS saat ini masih sangat kurang. Padahal pentingnya penggunaan OSS dalam menjalankan sebuah laptop atau komputer. Pelatihan OS Linux ini dilakukan untuk yang ketiga kalinya sejak Tahun 2011, 2012 dilaksanakan bagi semua SKPD dan Kecamatan se Kabupaten Tabalong sedangkan untuk Tahun 2013 ini di lakukan untuk para Guru SMP/MTs/SMU/SMK/MA se Kabupaten Tabalong.

“Mau tidak mau atau suka tidak suka, sumber daya manusia Pemkab Tabalong sebagai bagian dari masyarakat global harus sanggup menjadi nahkoda penggunaan teknologi, jika tidak ingin terobang ambing dalam lautan informasi yang luas,” katanya.

Dia menegaskan, semua abdi negara Tabalong harus siap mengekpose berita secara bertanggungjawab dan terus belajar dalam mengasah kemampuan untuk menjaga dan memelihara perangkat teknologi informasi sebagai amanah negara.
“Saat ini kita harus berbenah diri dan bergerak maju menuju perubahan yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Bidang Informasi dan Telekomunikasi Dishub Kabupaten Tabalong Khairil Anwar menjelaskan, dalam kegiatan ini peserta dilatih menginstal dan mengoperasikan OSS di komputer atau laptopnya. untuk tahun 2013 ini sebanyak 60 orang sedangkan untuk tahun 2011 dan 2012 sebanyak 115 orang jadi total yang sudah dilatih sebanyak s/d terakhir pelatihan 175 orang.

“Ini menerapkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eelektronik. Dengan latihan ini semua peserta dapat menggunakan perangkat lunak legal dan bebas biaya sebagai pengganti software Windows bajakan yang banyak digunakan orang. Ini juga menyesuaikan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara,” terangnya.

Adapun materi yang disampaikan antara lain Instalasi Distro ( linuxmint, blankon dan ubuntu), Interface linux serta penggunaan Libre Office 4.0 sebagai pengganti MS.Office yang sudah biasa di pakai pengguna.

Pelaksanaan pelatihan ini dimulai tanggal 21 Oktober s/d 31 Oktober 2013 dan dalam Pelatihan ini yang menjadi nara sumber/instruktur adalah dari KPLI Tabalong / Sarabakawa Linux Club (SLC) serta dari  jajaran staf Dishub Kabupaten Tabalong.

4 thoughts on “Pelatihan FOSS bagi 60 Guru se Kab.Tabalong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *