Terinspirasi dari kejadian sewaktu mengisi training IT For Education, saya menjadi sadar begitu banyak kita yang menjadi penadah barang curian tanpa sadar.
Saya bertanya kepada salah satu peserta training,
“Ibu, kemarin laptopnya install di mana?”
Sang ibu peserta pelatihan menjawab,
“Di toko itu loh pak …………(sambil nyebut nama tokonya)“
Saya kembali bertanya,
“Bayar berapa bu?”
Si Ibu menjawab
“100ribu pak, sudah lengkap semua aplikasinya”
Saya lalu menjelaskan di depan kelas
“Tahukah bapak ibu, Windows itu harganya 2 JT-an, Office nya 3 Jt-an belum lagi yang lain, kalau bapak ibu total semua seharusnya bisa 10 juta-an, trus kalau install laptopnya cuma 100rb berarti ada 2 kemungkinan. Yang pertama tempat bapak ibu menginstall orangnya sangat dermawan atau dia pakai sofware bajakan atau illegal, kira -kira yang mana bapak Ibu?”
Kelas hening sejenak, saya tidak tahu apakah mereka meresapi apa yang saya sampaikan atau mereka tidak mengerti apa yang saya sampaikan :D.
“Terus gimana pak?”
Tukas seorang peserta.
Saya lalu berkata bahwa tidak ada dosa bagi yang tidak mengetahui suatu perkara, yang jadi masalah sekarang mereka tahu semua.
“Gunakanlah software asli dengan berinvestasi mengeluarkan sejumlah uang atau pakai yang gratis”
Pembahasan tidak saya lanjutkan pada saat itu karena waktu yang semakin singkat.
Begitulah gambaran sebagian masyarakat kita. Mereka tidak salah, tapi orang-orang yang faham tidak memberikan informasi pada mereka. Saya berkomunikasi kepada toko-toko ataupun jasa service komputer yang ada, mereka sebenarnya sudah tau bahwa menginstall software bajakan ke klien mereka adalah perbuatan melanggar hukum, tapi entah kenapa mereka tetap melakukan hal tersebut.
Anda bisa bayangkan, anda membuat suatu aplikasi yang anda buat dengan tujuan dijual, terus orang lain menggunakannya secara bebas? Anda tahu rasanya kan?
Anda bisa saja menginvestasikan beberapa juta rupiah untuk membeli software yang asli, tapi kalau saya pribadi lebih suka uangnya diinvestasikan ke hal lain.